Tanggapan terhadap anggapan bahwa Hewan Kurban tidak Menyebarkan Penyakit
Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruski larangan acara qurban di Sekolah Dasar. Salah satu pertimbangannya adalah rentan timbul penyakit. Penyakit apa yang bisa disebarkan oleh hewan kurban?Menurut saya instruksi larangan seharusnya lebih ditekankan masalah mengatur titik-titik lokasi pemotongan dengan memberikan syarat-syarat teknis yang baik dan tepat. Sebenarnya Hewan qurban yang dipilih untuk qurban adalah hewan sehat sebagai syarat qurban. Bukan masalah penularan penyakit , permasalhan sebenarnya lebih ke arah kebersihan lingkungan, tidak ada penyakit yang menular, sejauh ternak yang kita sembelih sehat.
Biasanya petugas medis, lebih menyoroti ke masalah postmortem/pasca pemotongan, inspeksi ke organ jeroan, terutama di organ hati, lebih fokus ke masalah cacing hati/fasciola hepatica. Hal itu juga lebih ke masalah layak atau tidak layak untuk dikonsumsi apabila ditemukan cacing atau infestasi telur pada organ hati tersebut.
Biasanya petugas medis, lebih menyoroti ke masalah postmortem/pasca pemotongan, inspeksi ke organ jeroan, terutama di organ hati, lebih fokus ke masalah cacing hati/fasciola hepatica. Hal itu juga lebih ke masalah layak atau tidak layak untuk dikonsumsi apabila ditemukan cacing atau infestasi telur pada organ hati tersebut.
Biasanya untuk lingkungan tempat penyembelihan, sebaiknya ada pengaturan agar darah dan kotoran tidak dibiarkan / dibuang sembarangan. Dibuatkan lubang untuk penampungan darah, dan setelah selesai lubang penampungan darah ditabur dengan kapursebelum dilakukan penutupan, hal ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya pencemaran kuman. Dan untuk kotoran dibuang pada aliran air yang mengalir, atau sama seperti perlakuan darah, bisa dibuat lubang penampungan, agar tidak mengundang lalat.
Jadi sejauh perlakuan dilapangan baik, insya Allah tidak akan menimbulkan masalah kesehatan, hanya perlu pembinaan/pengarahan terkait kebersihan selama proses penyembelihan di lokasi.
Jadi sejauh perlakuan dilapangan baik, insya Allah tidak akan menimbulkan masalah kesehatan, hanya perlu pembinaan/pengarahan terkait kebersihan selama proses penyembelihan di lokasi.
Sangat memungkinkan sekali, semua bisa dilakukan dimana saja, yang penting kita menjaga kondisi kebersihan tempat /lokasi penyembelihan
Apa ada evaluasi dari dinas terkait, apakah selama ini pihak sekolah sudah menjaga lingkungan dengan baik untuk acara pemotongan qurban?
Biasanya dinas melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk pelaksanaan qurban. Menurut saya kepanitian qurban di sekolah atau masjid sudah mempersiapkan itu. Pentingnya sosialisasi terkait tata laksana penyembelihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama pencemaran lingkungan dari limbah hasil pemotongan hewan qurban
Kalau syarat-syarat yang bapak sebutkan tidak terpenuhi, penyakit apa yang akan timbul?
Lebih ke Pencemaran lingkungan, sehingga lingkungan banyak lalat (vektor penyakit disentri), atau mengundang tikus (vektor penyakit pes) dan menimbulkan bau
Selama ini apakah banyak keluhan timbulnya penyakit itu di masyarakat setelah hari raya qurban berlalu? Terutama keluhan oleh anak usia Sekolah Dasar.
Untuk detailnya saya belum bisa pastikan, sebaiknya ada data pembanding khususnya dari pihak dinas. Sejauh ini dari pelaksanaan qurban, belum pernah saya mendengar masalah keluhan-keluhan pasca pelaksanaan qurban.
Menurut anda pribadi, apakah pelaksanaan qurban di Sekolah Dasar bisa dilanjutkan tiap tahun?
Bisa dilanjutkan, tapi dengan persyaratan tadi, harus punya tempat penampungan darah dan kotoran. Kalau pemerintah daerah bisa mensosialisasikan hal tersebut, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pelaksanaan qurban di sekolah, yayasan atau masjid. Kita harapkan tata cara penyembelihan yang baik, sehingga tujuan untuk menghasilkan daging yang higienis bisa tercapai.[Islamedia/ZC/YL]
Comments
Post a Comment