Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruski larangan acara qurban di Sekolah Dasar. Salah satu pertimbangannya adalah rentan timbul penyakit. Penyakit apa yang bisa disebarkan oleh hewan kurban? Menurut saya instruksi larangan seharusnya lebih ditekankan masalah mengatur titik-titik lokasi pemotongan dengan memberikan syarat-syarat teknis yang baik dan tepat. Sebenarnya Hewan qurban yang dipilih untuk qurban adalah hewan sehat sebagai syarat qurban. Bukan masalah penularan penyakit , permasalhan sebenarnya lebih ke arah kebersihan lingkungan, tidak ada penyakit yang menular, sejauh ternak yang kita sembelih sehat. Biasanya petugas medis, lebih menyoroti ke masalah postmortem/pasca pemotongan, inspeksi ke organ jeroan, terutama di organ hati, lebih fokus ke masalah cacing hati/ fasciola hepatica . Hal itu juga lebih ke masalah layak atau tidak layak untuk dikonsumsi apabila ditemukan cacing atau infestasi telur pada organ hati tersebut. Biasanya untuk lingkun