Kriteria Buku Menurut Pedoman Angka Kredit Dosen

Kriteria buku hasil penelitian/hasil pemikiran:
a. Memiliki ISBN;
b. Tebal paling sedikit 40 (empat puluh) halaman cetak (menurut format
UNESCO);
c. Ukuran : minimal 15,5 cm x 23 cm;
c. Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi;
e. Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Terdapat beberapa ragam buku yang bisa diperhitungkan dalam angka kredit dosen, yaitu monograf, buku referensi, buku ajar dan diktat.
1 ) Monograf:
• Substansi :satu hal dalam satu bidang ilmu
• Memenuhi Kaidah penulisan ilmiah yang utuh (rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka)
• Dalam bentuk buku (referensi)
• Disebarluaskan
• Tebal paling sedikit 40 halaman (15.5 cm x 23 cm)
• Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/organisasi/PT
• ISBN, dan diedarkan
• Tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945
• Batas Kepatutan : 1 buku/tahun
• Angka Kredit Maksimal : 20
2 ) Buku Referensi :
• Substansi satu bidang ilmu
• Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang utuh
• Tebal paling sedikit 40 halaman (15.5 cm x 23 cm)
• Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/organisasi/PT
• ISBN, dan diedarkan
• Tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945
• Batas Kepatutan : 1 buku/tahun
• Angka Kredit Maksimal : 40
3 ) Buku Ajar
Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu matakuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebar luaskan.
• Diketik dengan komputer huruf times new roman (font 12) pada kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, beserta softcopy dalam CD.
• Jumlah halaman buku tidak kurang dari 200 halaman, tidak termasuk prakata, daftar isi, dan lampiran.
• Unsur buku yang harus ada: (1) Prakata, (2)Daftar Isi, (3) Batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian, (4) Daftar Pustaka, (5) Glosarium, (6) Indeks (sebaiknya).
• Penulisan buku ajar termasuk dalam kegiatan melaksanakan pengajaran, yaitu mengembangkan bahan pengajarantahun (tabel 1 item no. 11)
• Angka kredit 20 per buku
- Batas kepatutan buku ajar adala 1 buku/tahun.
4 ) DIKTAT, adalah :
• Bahan ajar untuk suatu mata kuliah
• Ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut
• Mengikuti kaidah penulisan ilmiah
• Disebarluaskan kepada peserta kuliah
• Angka kredit maksimal : 5
5 ) MODUL, adalah :
• Bagian dari bahan ajar
• Ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut
• Mengikuti kaidah penulisan ilmiah
• Disebarluaskan kepada peserta kuliah
• Angka kredit maksimal : 5
6 ) Penuntun Praktikum, adalah :
• Pedoman pelaksanaan praktikum
• Disusun oleh kelompok dosen
• Mengikuti kaidah penulisan ilmiah
• Angka kredit maksimal : 5
7 ) Model, adalah :
• Alat peraga
• Menjelaskan fenomena dalam kuliah
• Meningkatkan pemahaman peserta kuliah
• Angka kredit maksimal : 5
Batas kepatutan untuk no.4-7 : 1 diktat/semester
Bahan Bacaan
Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit; halaman 7, 11 dan 13
- Kepmenkowasbangpan No. 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang jabatan fungsional Dosen dan angka kreditnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengabdian Masyarakat Prodi Keswan di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu Kab Kupang tahun 2024

Program Studi Kesehatan Hewan Politani Kupang dan Zoetis Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Rabies di Kec Kolbano TTS.