Kabinet Indonesia Bersatu II
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.
Pada 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan reshuffle kabinet. Para menteri baru tersebut dilantik pada 19 Oktober 2011. Terdapat tujuh wajah baru di jajaran kementerian. Tidak semuanya baru sama sekali karena ada beberapa yang bergeser posisi. Lalu, ada penambahan fungsi pada dua kementerian sehingga nama lembaganya pun berubah. Keduanya adalah Kementerian Pendidikan Nasional yang kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:
|
Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan www.polkam.go.id | Ir. Hatta Rajasa Menteri Koordinator Perekonomian www.ekon.go.id | Dr. H.R. Agung Laksono Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat www.menkokesra.go.id |
Comments
Post a Comment